Mahkamah Agung Cabut Hak Politik Bupati Bandung Barat Nonaktif Aa Umbara Selama Lima Tahun

Pencabutan hak politik oleh MA itu dituangkan dalam putusan hakim atas kasasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aa Umbara.

sumber: jabar.tribunnews.com